Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Kartu BPJS/KIS

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Mendaftar di Loket pendaftaran
  3. Pasien menyerahkan Kartu identitas (KTP) dan kartu jaminan (BPJS,KIS)
  4. Pasien menunggu di poli umum
  5. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien dan mengukur vital sign
  6. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien , menetapkan diagnosa dan membuat resep pasien
  7. Pasien memberikan resep obat ke apotik dan mengambil obat di apotik

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Perorangan

call center puskesmas 082172924861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"