Pelayanan Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium)

  1. Membawa form rujukan pemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan
  2. Membawa Kartu BPJS/KIS

  1. Pasien membawa kartu/form rujukan dari unit pelayanan ke laboratorium dan memberikan kepada petugas laboratorium
  2. Petugas menerima kartu/form rujukan dan menyiapkan instrumen/reagen pemeriksaan sesuai kondisi pasien
  3. Petugas melakukan pengambilan spesimen pasien sesuai rujukan pemeriksaan dari unit pelayanan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan hasil spesimen dan mencatat hasil di form hasil pemeriksaan laboratorium
  5. Petugas menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien
  6. Pasien kembali ke unit pelayanan lagi untuk pemeriksaan lanjutan dengan membawa hasil pemeriksaan labor

15 Menit
 

Petugas melakukan pengambilan spesimen sesuai form rujukan pemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan 5 menit

Petugas melakukan pemeriksaan spesimen 10 menit- 15 menit sesuai dengan jenis pemeriksaan

BPJS=Gratis

Umum= sesuai perda

Upaya Kesehatan Perorangan

Call Center Puskesmas 0821-7292-4861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium)"