Apotek

  1. Resep atau surat permintaan obat

  1. pasien menyerahkan resep atau surat permintaan obat kebagian farmasi /apotek
  2. petugas farmasi melakukan pengkajian administrasi, farmaetik dan klinis
  3. Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep atau surat permintaan obat
  4. petugas farmasi mengecek kembali kesesuian obat dengan resep atau surat permintaan obat
  5. Petugas farmasi memanggil pasien sesuai resep atau surat permintaan obat
  6. Petugas farmasi menjelaskan cara penggunaan obat dan memberikan obat kepada pasien

10-15 menit untuk non racikan

15-30 menit untuk racikan

Untuk pasien BPJS Gratis

Untuk pasien Umum bayar di pendaftaran sesuai perda Sawahlunto

Upaya Kesehatan Perorangan

call center puskesmas lunto 082172924861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotek"