Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Pasien dengan keluhan pada gigi

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien dipanggil oleh perawat
  3. Pasien dianamnesa, ditanyakan : Kecocokan idenditas pasien dengan rekam medis Riwayat Pennyakit sekarang dan terdahulu Keluhan Utama dan Tambahan
  4. Pasien dilakukan pemeriksan intra oral dan ekstra oral
  5. Dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pasien didiagnosis
  7. Dilaksanakan rencana perawatan
  8. Jika pasien diberikan resep obat pasien menuju apotik, jika pasien dirujuk,maka dibuatkan surat rujukan, jika pasien tidak diberikan obat, maka pasien boleh pulang

Anamnesa 10 menit

Pemeriksaan 15 menit

Cabut gigi  20 menit

Tambal gigi 20 menit

Pasien BPJS gratis

Pasien Umum Sesuai Perda Kota Sawahlunto No 6 Tahun 2013

Upaya Kesehatan Perorangan

082172924861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"