Pelayanan Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum

  1. Surat Permohonan dengan melampirkan Surat Pernyataan bermaterai cukup
  2. Foto copy e-KTP
  3. Foto copy persetujuan SKRK
  4. Foto copy Site Plan.
  5. Foto copy Sertifikat Induk

  1. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan.
  2. Pelaksana layanan melakukan proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Jika permohonan belum dapat disetujui, maka diserahkan kepada pengguna layanan agar diperbaiki untuk selanjutnya diajukan kembali.
  4. Jika permohonan disetujui, maka proses berlanjut hingga penerbitan Surat Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum.
  5. Pemohon selaku pengguna layanan menerima Surat Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum.

Penguna layanan mengajukan surat permohonan kepada pelaksana layanan, kemudian pelaksana layanan melakukan proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Jika permohonan belum setujui, maka berkas diserahkan kepada pemohon agar diperbaiki untuk selanjutnya diajukan kembali. Akan tetapi bila permohonan disetujui, proses berlanjut hingga penerbitan Surat Rekomendasi Pemasangan Penrangan Jalan Umum.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umu

1. Melalui Kotak Pengaduan dan/atau Pejabat Pengelola Pengaduan dengan cara tertulis maupun kontak langsung :

    a. No. Kontak : HP/WA : 0812-5733-540 (Sekretaris Dinas)

    b. No. Kontak : HP/WA : 0852-4561-1428 (Kasubbag TU, Kepegawaian, Perlengkapan dan Umum).

    c. No. Kontak : HP/WA : 0897-9971-088 (Kabid Perhubungan Darat dan Udara)

    d. No. Kontak : HP/WA : 0811-5627-273 (Kabid Perhubungan Laut dan Sungai).

   e. No. Kontak : HP/WA : 0811-563-777 (Kabid Pengendalian Sarana Transportasi dan Penerangan Jalan Umum).

2. Melalui Media Sosial (Fb, Instagram).

3. Melalui E-mail : perhubungankuburaya@yahoo.com

4. Melalui Website : dishub.kuburayakab.go.id

5. Melalui SP4N Lapor.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum"