No. SK: 000.8.3.2/Kep. 5/BKPSDM/2024
Proses BKPSDM
Tidak dipungut biaya
Keputusan Bupati tentang Pemberhentian dari Jabatan fungsional; Petikan Keputusan Bupati Pemberhentian dari Jabatan Fungsional; SPMT bagi Pemberhentian dari Jabatan Fungsional dengan alasan tidak memenuhi persyaratan jabatan fungsional dan ditugaskan dalam jabatan lainnya.
1. Datang langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung pada jam kerja, dengan alamat Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Jl. Raya Soreang Km. 17; atau 2. Surat yang dikirim melalui: a) Pos/ jasa pengiriman ke alamat Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Jl. Raya Soreang Km. 17 kode pos 40911; b) Faksimil ke (022) 5892244; atau c) Surat elektronik/ email ke bkpsdm@bandungkab.go.id atau bangrierkab.bandung@gmail.com. 3. Website LAPOR : www.lapor.go.id 4. Website : bkpsdm.bandungkab.go.id 5. Facebook : fb.com/bkpsdmkabbandung 6. Instagram : @bkpsdmkabbandung 7. WhatsApp : 08119366789 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store