Pencetakan Kartu Ak-1

  1. FC. KTP ELEKTRONIK, 1 LEMBAR
  2. FC. IJAZAH TERAKHIR / SURAT KETERANGAN LULUS, 1 LEMBAR
  3. PAS PHOTO UKURAN 3 X 4, 1 LEMBAR
  4. FC. KARTU KELURAGA 1 LEMBAR

  1. MENYERAHKAN DOKUMEN KEPADA PETUGAS AK1
  2. DOKUMEN DI PERIKSA
  3. MENGISI DATA PENCAKER AK2
  4. WAWANCARA
  5. DI PROSES OLEH PETUGAS AK1
  6. MENCETAK AK1 OLEH PETUGAS AK1
  7. SETELAH DI CETAK DI TANDATANGANI OLEH PENCAKER

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK/I

melalui email: disnaker@bandungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

karirhub.kemnaker.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencetakan Kartu Ak-1"