Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Tugas Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

  1. Surat Permohonan Tugas Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Profil Panti
  3. Fotokopi Izin
  4. Fotokopi Akta Notaris pendirian Orsos/Yayasan (legalisir) , Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pengurus dilampiri dengan susunan pengurus lengkap
  5. AD/ART Orsos/Yayasan
  6. NPWP Orsos/Yayasan
  7. Uraian Sumber Dana dan Modal Kerja untuk pelaksanaan kegiatan
  8. Profil Orsos/Yayasan
  9. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat

  1. Pemohon datang langsung dengan membawa persyaratan atau dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa
  2. Penerimaan dan Verifikasi berkas permohonan
  3. Wawancara
  4. Pencatatan
  5. Pelaporan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Tugas Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Pelayanan Tatap Muka

Alamat Kantor Jalan Ahmad Yani Nomor 91

Kode Pos 73811

Telepon (0519) 21016

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Tugas Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak"