Pasien dirawat minimal selama 2 hari
Akomodasi perhari kelas III Rp.10.000
Akomodasi perhari kelas II Rp.25.000
Konsul/visite dokter umum Rp.5.000
Pelayanan Rawat Jalan (UKP)
Pengaduan disampaikan ke unit pelayanan informasi/pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store