Pelayanan pemeriksaan lansia

  1. Membawa Kartu BPJS/KIS

  1. Pasien mendaftar terlebih dahulu sesuai loket pendaftaran yang dituju
  2. pasien menunggu di ruang tunggu sesuai antrian pasien
  3. Petugas memanggil pasien dan melakukan anamnesa pasien lalu mengisi rekam medis pasien
  4. Pasien menyampaikan keluhan yang dirasakan kepada petugas
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik/vital sign pasien
  6. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien sesuai kondisi pasien

Petugas melakukan anamnesa dan melakukan pemeriksaan fisik/vital sign pasien 5 menit

Dokter melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien dan memberikan terapi/resep/merujuk pasien 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan (UKP)

Pengaduan disampaikan kepada unit pelayanan informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan lansia"