Permohonan Mutasi Masuk Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

No. SK: 000.8.3.2/Kep. 5/BKPSDM/2024

  1. Surat permohonan pindah dari Ybs
  2. Surat izin pindah dari atasan
  3. Anjab dan ABK instansi asal
  4. Fotocopi legalisir SK CPNS dan PNS
  5. Fotocopi legalisir SK Pangkat Terakhir
  6. Asli Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir
  7. Fotocopi legalisir Karpeg
  8. Fotocopy legalisir Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  9. Asli surat pernyataan dari Instansi Asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani Hukuman Disiplin
  10. Asli surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
  11. Asli surat pernyataan bebas temuan dari Inspektorat
  12. Asli surat tidak sedang proses kenaikan pangkat
  13. Asli surat pernyataan tidak sedang proses perceraian
  14. Asli surat pernyataan tidak ada sangkut hutang piutang
  15. Asli surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja (bermaterai)
  16. Foto 4x6 berwarna 2 buah
  17. Fotocopi absen 2 (dua) tahun terakhir
  18. Fotocopi legalisir Penilaian Angka Kredit terakhir bagi Jabatan Fungsional
  19. Syarat-syarat yang harus dipenuhi setelah hasil tes asesmen:
  20. Surat Permintaan Persetujuan Mutasi dari PPK penerima
  21. Surat Persetujuan Mutasi dari PPK Asal
  22. Asli Surat Keterangan Kesehatan Bebas Narkoba (cek laboratorium Rumah Sakit)
  23. Anjab dan ABK dari Instansi Penerima

  1. Pemohon melihat formasi yang tersedia dan memastikan kesesuaian formasi yang akan dilamar melalui aplikasi Sisamantan (sisamantan.bandungkab.go.id) atau Website BKPSDM (bkpsdm.bandungkab.go.id)
  2. Pemohon melakukan register menggunakan alamat email masing-masing pada aplikasi Sisamantan (sisamantan.bandungkab.go.id)
  3. Pemohon melakukan login pada aplikasi Sisamantan (sisamantan.bandungkab.go.id) menggunakan user dan password yang dikirimkan ke email yang digunakan untuk register
  4. Pemohon memilih formasi dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan yang di minta oleh sistem
  5. Pemohon membuka email untuk mendapatkan informasi mengenai progress layanan dan untuk memperoleh email pemberitahuan kelulusan hasil verifikasi dokumen. Apabila lulus akan memperoleh undangan asesmen, apabila tidak lulus akan menerima email yang memberitahukan alasan ketidaklulusannya
  6. Mengikuti asesmen
  7. Menerima email pemberitahuan kelulusan
  8. Mengambil SK Penempatan di ruang pelayanan BKPSDM

Proses BKPSDM

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Mutasi Kerja

1. SMM ISO 9000:2008 No.Dok PM-MR-09 (Prosedur mutu penanganan komplain pelanggan)

2. Tersedianya Kotak Survey Kepuasan Pelanggan dan Kotak Pengaduan Pelanggan

3. Tersedianya ruang konsultasi dan pengaduan

4. Website LAPOR : www.lapor.go.id

5. Website : bkpsdm.bandungkab.go.id

6. Email : bkpsdm@bandungkab.go.id

7. Facebook : fb.com/bkpsdmkabbandung

8. Instagram : @bkpsdmkabbandung

9. WhatsApp : 08119366789

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Mutasi Masuk Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung"