Standar Perpanjangan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Kartu Anggota Perpustakaan Lama
  2. Menunjukan Tanda Pengenal/Foto Copy e-KTP / KK / KIA

  1. Datang Langsung Ke Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung
  2. Menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan yang sudah tidak berlaku
  3. Menunjukan Tanda Pengenal/Foto Copy e-KTP / KK / KIA untuk Validasi Data
  4. Pengambilan Foto
  5. Pencetakan Kartu
  6. Penyerahan Kartu Anggota
  7. Selesai

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan

Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung (Jl. Raya Soreang Km. 17 Soreang Kab Bandung, Jawa Barat, Indonesia)

Tlp. (022) 58998875

email : disarpus@bandungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Perpanjangan Kartu Anggota Perpustakaan"