Pelayanan Pemetaan Daerah Rawan Bencana

  1. Inisiasi BPBD Kab. Sidoarjo

  1. Koordinator membuat konsep Langkah-langkah pemetaan
  2. Tim mendata dan menganalisa daerah yang termasuk dalam kategori rawan bencana
  3. Jika termasuk wilayah rawan bencana maka perlu dilakukan pemetaan
  4. Koordinator mengadakan rapat briefing dengan tim pelaksana
  5. Relawan melakukan pengambilan data warga ke daerah rawan bencana
  6. Verivikasi terkait kebenaran data ke pihak Desa terkait
  7. Hasil pengambilan data akan diolah oleh tim statistik Pusdatin
  8. Data tim statistik pusdatin digunakan sebagai bahan pembuatan peta oleh tim GIS Pusdatin
  9. Tim IT Pusdatin membuat database dan upload peta ke web BPBD
  10. Petugas lapangan melakukan Evakuasi ke lokasi kejadian bencana dan membuat laporan kegiatan

2-3 bulan pelaksanaan kegiatan

Gratis

Pelayanan Pemetaan Daerah Rawan Bencana

Alamat kantor : Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

Telepon            : (031) 8953200, Fax (031) 8075134

Website            : http://bpbd.sidoarjokab.go.id/

Aplikasi           : Download aplikasi SIGAP di Play Store

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Download aplikasi SIGAP di Play Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemetaan Daerah Rawan Bencana"