Penjualan Bibit Ternak Babi

  1. surat pesanan pembelian Bibit Ternak Babi oleh pemohon.

  1. kasi pembibitan dan produksi perternakan menerima pemesanan pembelian ternak babi dari pemohon secara lisan atau melalui TELP/SMS/WA.
  2. Petugas kandang berserta pemohon melakukan seleksi bibit ternak babi;
  3. Petugas Medik Veteriner (dokter hewan) menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk penjualan bibit ternak babi keluar dari kabupaten sekadau;
  4. Petugas kandang menyerahkan bibit ternak babi kepada pemohon di sertai bukti pembayaran;

2-3 Jam

Tidak dipungut biaya

Bibit Ternak Babi

 

SMS Pengaduan            

Kotak Pengaduan          

Tatap Muka Langsung  

Web                                 

 

:

:

:

:

 

 

-

DKP3 Kabupaten Sekadau

Informasi & Pengaduan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Bibit Ternak Babi"