Surat Keterangan Usaha

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Dokumen Permohonan lainnya

  1. 1. datang membawa fotocopy KK dan KTP serta dokumen permohonan 2. serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya 3. petugas akan membuatkan surat keterangan 4. setelah surat selesai petugas akan menyerahkan surat keterangan tersebut kepada masayarakat untuk mendapatkan persetujuan/tanda tangan kepala lingkungan 5. masyarakat kembali ke kantor lurah untuk mendapatkan tanda tangan petugas berwenang dan distempel 6. surat keterangan telah selesai

- 1 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap

- petugas yang berwenang untuk menandatangani ada di tempat

- sudah dilengkapi dengan tanda tangan kepala lingkungan dan/atau petugas yang berwenang lainnya

- keadaan kantor lurah tidak sedang sibuk/melayani banyak masyarakat.

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor kelurahan Cempaga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"