Pelayanan Konseling Gizi

  1. Pasien beresiko malnutrisi disertai hasil pengukuran antropometri
  2. Pasien beresiko malnutrisi disertai hasil pemeriksaan laboratorium
  3. Membawa fotocopy Kartu keluarga (KK)
  4. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Membawa fotocopy Kartu BPJS yang masih Aktif apabila peserta JKN

  1. Pasien datang mendaftar
  2. Pasien menunggu antrian di ruang tunggu
  3. Pasien melakukan pemeriksaan di Poli ( UMUM, IBU, GIGI, IMUNISASI, MTBS) Jika pasien beresiko malnutrisi berdasarkan pemeriksaan dapat dirujuk ke pelayanan gizi
  4. Pasien masuk ke ruang konsultasi gizi
  5. Pasien melakukan konseling gizi berdasarkan permasalahan yang dialami
  6. Pasien melakukan janji kunjungan ulang jika diperlukan untuk monitoring
  7. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  8. Pasien melakukan pengambilan obat di ruang farmasi
  9. Pasien pulang

20 Menit

Apabila pasien mempunyai kartu jaminan kartu BPJS tidak dipungut biaya

Apabila pasien umum biaya sesuai perda Rp.7.500,-

Pelayanan Gizi

Apabila terdapat pengaduan pelayanan hubungi petugas yang melayani atau ketua mutu Puskesmas Bulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"