Pengantar Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda

  1. Surat Permohonan Pengantar Rekomendasi Bupati yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa
  2. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000,- dan diketahui oleh Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda di Loket Pelayanan dan diterima oleh Petugas Pelayanan
  2. Surat Permohonan diserahkan ke Seksi Ketentraman dan Ketertiban untuk di teliti dan diverifikasi
  3. Dibuatkan Surat Pengantar Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda dan ditandatangani oleh Camat
  4. Surat Pengantar Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda yang sudah jadi diserahkan ke pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengantar Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda

  • Langsung datang ke Kantor Kecamatan Baturraden di Ruang Pengaduan
  • Melalui kotak saran
  • Langsung telepon/WA Nomor Pelayanan Kecamatan : 085743726131
  • Surat tertulis ke Camat
  • Melalui telepon/fax : (0281) 681240
  • Email : kecamatanbaturraden01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Rekomendasi Bupati Ijin Kegiatan Hajatan/Pagelaran Seni Budaya/Wisuda"