Rekomendasi Penetapan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades

  1. Surat Permohonan KETUA BPD
  2. SK Penetapan Kades Terpilih
  3. Berita Acara dan Daftar Hadir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades
  4. Berita Acara dan Daftar Hadir Penetapan Hasil Pilkades
  5. Data Kepala Desa Terpilih

  1. BPD mengajukan surat permohonan rekomendasi beserta lampiran persyaratan ke Kecamatan Baturraden
  2. Kecamatan Baturraden memverifikasi permohonan
  3. Kecamatan Baturraden menerbitkan surat rekomendasi
  4. Kecamatan Baturraden meneruskan usulan dan Rekomendasi Camat kepada Bupati Banyumas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penetapan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades

  • Langsung datang ke Kantor Kecamatan Baturraden di Ruang Pengaduan
  • Melalui kotak saran
  • Langsung telepon/WA Nomor Pelayanan Kecamatan : 085743726131
  • Surat tertulis ke Camat
  • Melalui telepon/fax : (0281) 681240
  • Email : kecamatanbaturraden01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penetapan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades"