Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

  1. MEMBAWA KAKA AHLI WARIS
  2. MEMBAWA KTP AHLI WARIS
  3. SURAT KEMATIAN

  1. KELUARAN PEKAUMAN

SATU HARI

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

24 JAM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris"