Monitoring Perawatan Pasien Jiwa (Motor Persija)

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa KTP/ KK
  3. Membawa Kartu BPJS
  4. Membawa Kartu Pemantau Minum Obat

  1. Pendaftaran
  2. Anamnesa oleh Petugas
  3. Pemeriksaan/ konseling Oleh Dokter
  4. Pengambilan Resep Obat
  5. Pengambilan Obat di Apotek

Memberikan layanan kepada penderita ODGJ dalam hal kepatuhan minum obat rutin yang diberikan untukjangka waktu 1 bulan konsumsi

Tidak dipungut biaya

Kartu motor persija

SMS PENGADUAN/ PIMPINAN PUSKESMAS

081363484344

(DONI PASLAH, SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring Perawatan Pasien Jiwa (Motor Persija)"