1. Pemohon melengkapi persyaratan di loket pelayanan
2. Kasi Pengolahan dan Pemasaran TPH memproses penerbitan surat rekomendasi
3. Penyerahan surat rekomendasi kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Usaha Penggilingan Padi
Kotak Pengaduan : DKP3 Kab. Sekadau
Tatap Muka Langsung : Informasi & Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store