Pelayanan pemeriksaan KB

  1. Membawa Kartu BPJS/KIS
  2. Membawa Kartu KB

  1. Pasien mendaftar terlebih dahulu di loket pendaftaran sesuai jenis layanan yang dituju
  2. Petugas memanggil pasien ke ruang pelayanan KB
  3. Petugas melakukan anamnesa dan mengisi rekam medis pasien
  4. Pasien menyampaikan pelayanan KB yang akan dilakukan dan petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien terlebih dahulu
  5. Petugas melakukan pelayanan KB kepada pasien dan memberikan resep sesuai kondisi pasien
  6. Pasien mengambil obat diapotek lalu pulang

Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik kepada pasien 5 menit

petugas melakukan pelayanan KB sesuai kunjungan pasien 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan (UKP)

Pelayanan pengaduan di unit pelayanan informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan KB"