1. Kasi pembibitan dan produksi perikanan menerima pemesanan pembelian benih ikan air tawar dari pemesanan dengan surat pesanan /formulir pemesanan atau melalui TELP/SMS/WA;
2. Bendahara penerimaan menerima pembayaran langsung dari pemesanan atau melalui kasi pembibitan dan produksi perikanan;
3. Petugas kolam yang telah di tunjuk beserta pemesan melakukan seleksi langsung benih ikan di kolam;
Dikenakan biaya sesuai Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2014Dikenakan biaya sesuai Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2014
Benih Ikan Air Tawar
SMS/WA Pengaduan :
Kotak Pengaduan : DKP3 Kab. Sekadau
Tata Muka Langsung : Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store