Maksimal 2 hari kerja, jika persyaratan lengkap dan pejabat yang menandatangani rekomendasi sedang berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
1. Sarana pelayanan pengaduan, saran dan masukan :
2. Penanganan pengaduan
3. Responsif pengaduan 3 (tiga) hari sejak diterimanya
pengaduan.
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan
permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store