Pelayanan Inseminasi Buatan

  1. pemohon datang ke UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh atau melapor lewat telepon ke petugas UPTD Puskeswan

  1. Pemohon datang sendiri atau telepon ke petugas UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh
  2. Petugas mencatat nama dan alamat pemohon
  3. Inseminator menuju lokasi sesuai alamat pemohon
  4. Inseminator memeriksa kondisi ternak, melaksanakan Inseminasi Buatan dan mencatat pada buku register dan kartu IB
  5. Pemohon menyelesaikan administrasi pembayaran.

tergantung lokasi dan kondisi hewan

Tidak dipungut biaya

Inseminasi Buatan Pada Sapi

  • Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh
  • Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
  • secara tertulis melalui :

surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh alamat Jalan Panglima Polim Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh

  • kotak pengaduan
  • Call Center : 0822 8388 3395
  • Email : Diperta_payakumbuhkota@gmail.com

     puskeswankotapyk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Inseminasi Buatan"