Maksimal 20 hari (tergantung hasil laboratorium)
Tidak dipungut biaya
Hasil Visum et Repertum
surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh alamat Jalan Panglima Polim Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh
|
puskeswankotapyk@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Dinas