Pemeriksaan Gangguan Reproduksi

  1. Sapi betina post partus minimal 40 hari tetapi belum menunjukan tanda-tanda estrus
  2. Sapi betina yang telah dikawinkan lebih dari tiga kali dan tidak bunting
  3. Sapi betina dara yang berumur lebih dari dua tahun belum menunjukan tanda-tanda estrus

  1. Peternak menyampaikan permohonan pemeriksaan gangguan reproduksi
  2. Petugas mencatat di buku pelaporan harian Puskeswan
  3. Petugas merencanakan pelayanan pemeriksaan gangguan reproduksi
  4. Petugas melaksanakan pelayanan pemeriksaan gangguan reproduksi
  5. Petugas mencatat Hasil Pemeriksaan Gangguan Reproduksi
  6. Petugas memberikan terapi dan advice selanjutnya mencatat hasil pemeriksaan
  7. Petugas melaporkan hasil pemeriksaan kepada atasan

sesuai dengan jarak tempuh lokasi dan jenis kasus

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kebuntingan dan Gangguan Reproduksi Hewan

  • Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh
  • Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
  • secara tertulis melalui :
  • surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh
  • kotak pengaduan
  • Call Center : 0822 8388 3395
  • Email : Diperta_payakumbuhkota@gmail.com

               puskeswankotapyk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Gangguan Reproduksi"