Proses pemeriksaan (BAP) selama 1 hari kerja
Proses penerbitan paspor 3 hari kerja setelah permohonan tersebut dibayar
Rp. 350,000
Paspor 48 Halaman
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI Paalu
Jl. Tanjung Dako No 19
Telp/SMS/WA : 081341348008
Email : kanim.palu@imigrasi.go.id
Twitter : @imigrasipalu
Instagam : @imigrasipalu
Facebook : fb.me/ImigrasiPalu
atau dapat mengakses melalui tautan berikut: https://linktr.ee/imigrasipalu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store