Pelayanan Pencabutan Gigi Tetap

  1. 1. Membawa identitas diri untuk mendaftarkan pemeriksaan

  1. Petugas mempersiapkan instrumen dalam keadaan steril
  2. Petugas memanggil pasien , mempersilahkan duduk di dental chair,lalu meminta untuk berkumur
  3. Petugas menganamnesa pasien, memeriksa secara Intra oral untuk mendapatkan diagnosa sehingga dapat ditentukan terapi yang tepat (pencabutan gigi)
  4. Petugas mengukur tekanan darah pasien, apabila tekanan darah terlalu tinggi/terlalu rendah dikonsultasikan ke Poli Umum
  5. Apabila tekanan darah normal, pasien membuat informed concent sebelum dilakukan tindakan
  6. Petugas mengisolasi daerah sekitar gigi yang akan dicabut dan mengolesi dengan larutan betadine
  7. Petugas melakukan anastesi lokal pada gigi yang akan dicabut
  8. Setelah didapatkan efek anastesi, pada RB berupa lidah, bibir dan daerah bukal terlihat pucat dan terasa tebal, pada RA berupa daerah bukal dan mukosa palatal terlihat pucat dan terasa tebal, maka gigi dipisahkan dengan jaringan disekitarnya dengan menggunakan bein, lalu menggunakan tang yang sesuai dengan gigi yang akan dilakukan pencabutan
  9. Petugas membersihkan soket bekas pencabutan dari jaringan-jaringan nekrotik seperti granuloma, abcess (jika ada). Lalu luka bekas pencabutan tersebut diberi tampon berupa kasa steril yang diberi larutan betadine
  10. Petugas menyuruh pasien menggigit tampon tersebut kurang lebih 30 menit
  11. Petugas menginstruksikan untuk tidak sering kumur-kumur dalam 1 hari dan pasien diberi obat
  12. Petugas membuang kapas dan gigi ke tempat sampah, melepas sarung tangan dan mencuci tangan
  13. Petugas meminta pasien membayar di kasir (jika pasien umum) dan mengambil obat (bila perlu)

Rata-rata waktu penyelesaian 20 menit

Biaya tindakan tanpa injeksi Rp 10.000,- dan Rp 35.000,- dengan injeksi

Pelayanan Cabut Gigi Tetap

-   Kotak Saran

-  SMS center / Whatsapp (085 1723 02064) /

Telephone ( 0271 ) 742064

-  Facebook : Puskesmas Colomadu II

-  Instagram : @puskesmascolomadu2

-  Blog Web : http://www.puskesmascolomadu2.karanganyarkab.go.id

-  Pengaduan langsung ke petugas pengelola aduan Puskesmas Colomadu II yang ditunjuk (Nidau Rosyani)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store