Pelayanan Eksisi dan bedah minor lainnya

  1. Pasien Telah Melakukan Registrasi Di Loket Pendaftaran
  2. Pasien dan Keluarga Mengisi dan Menyetujui Formulir Persetujuan Tindakan (Informed Consent)

  1. Pasien / Keluarga Melakukan Pendaftaran di Loket Pendafataran
  2. Petugas UGD Mengidentifikasi Data Sosial Pasien (No RM , Nama, Tanggal Lahir,Alamat) Untuk Mencocokan dengan data berkas Rekam Medis Pasien Kemudian dilakukan Pemeriksaan Tekanan Darah , Tinggi Badan ,dan Berat Badan oleh petugas ugd
  3. Pasien / Keluarga Menyetujui Persetujuan Tindakan (Informed Consent)
  4. Petugas UGD Menyiapakan ALat dan bahan Yang digunakan untuk tindakan eksisi atau bedah minor lainnya
  5. Dokter Jaga UGD Melakukan Tindakan Eksisi atau Bedah Minor LAinnya
  6. Selesai Tindakan PAsien di Observasi Sampai Kondisinya stabil

Waktu Pelayanan Pasien Mulai Dari Selesai Pendaftaran sampai dengan selesai dilakukan tindakan eksisi / bedah minor lainnya

(waktu penyelesaian tergantung dengan kompeksitas tindakan dan kondisi pasien)

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Perseorangan (Pelayanan Gawat Darurat)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Eksisi dan bedah minor lainnya"