Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. Membawa Kartu Keluarga Pemohon
  3. Membawa KTP Pemohon dan Identitas diri para Ahli Waris
  4. Membawa Materai 6000 atau 10000

  1. memastikan seluruh persyaratan yang di minta, di lengkapi

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

menerima segala pengaduan dari masyarakat di kantor kelurahan kandai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"