Pelayanan Rekam Medik/ Pendaftaran

  1. Membawa KTP/ KK
  2. Membawa Kartu Berobat
  3. Membawra Kartu BPJS

  1. Menyerahkan Kartu Berobat/ Kartu BPJS Jika Pasien Baru dapat dengan Menyerahkan KK dan Kartu BPJS
  2. Petugas rekam medis akan mendaftarkan pasien yang akan berobat
  3. Rekam Medis pasien akan diantarkan ke poli tujuan pasien berobat
  4. Pasien menunggu panggilan dari poli

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekam Medik

SMS PENGADUAN / PIMPINAN PUSKESMAS

081363484344

(DONI PASLAH, SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medik/ Pendaftaran"