Pelayanan ANC Terpadu

  1. 1. Membawa identitas diri untuk mendaftarkan pemeriksaan

  1. Petugas KIA memanggil pasien sesuai antrian rekam medis, kemudian pasien dipersilahkan duduk dan petugas melakukan reidentifikasi pasien.
  2. Petugas melakukan anamesa ibu hamil serta menjelaskan pada pasien bahwa akan mendapatkan pemeriksaan kehamilan secara terpadu dan penatalaksanaan rujukan atas indikasi
  3. Petugas memastikan usia kehamilan dan melakukan penapisan awal untuk menentukan jenis layanan yang akan didapatkan
  4. Petugas melakukan cuci tangan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan TB, (pada kunjungan pertama) LILA, berat badan, tekanan darah
  6. Petugas melakukan pemeriksaan kehamilan meliputi inspeksi, palpasi abdominal dan auskultasi
  7. Petugas cuci tangan
  8. Petugas mengantar pasien ke poli gigi untuk mendapatkan pemeriksaan bagi yang belum pernah periksa atau atas indikasi
  9. Petugas mempersilahkan pasien ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan bagi yang perlu pemeriksaan rutin maupun khusus
  10. Setelah pemeriksaan laborat selesai pasien kembali ke poli KIA dengan membawa hasil laborat
  11. Petugas mencatat hasil laborat di buku KIA dan RM pasien
  12. Petugas melakukan KIE, jika diperlukan rujukan internal maupun eksternal dan melakukan tatalaksana rujukan
  13. Petugas memberikan resep obat atau tablet tambah darah bila diperlukan
  14. Petugas mendokumentasikan di buku KIA dan RM pasien dan menjelaskan kunjungan ulang

Rata-rata waktu penyelesaian adalah 1 jam

Biaya pemeriksaan sebesar Rp 35.000,-

Pelayanan ANC Terpadu

-   Kotak Saran

-  SMS center / Whatsapp (085 950 252 732) /

Telephone ( 0271 ) 742064

-  Facebook : Puskesmas Colomadu II

-  Instagram : @puskesmascolomadu2

-  Blog Web : http://www.puskesmascolomadu2.karanganyarkab.go.id

-  Pengaduan langsung ke petugas pengelola aduan Puskesmas Colomadu II yang ditunjuk (Nanik Widyawati)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store