9 (sembilan) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi serta apabila memerlukan Pengawasan Keimigrasian lapangan)
1. Pemberian lzin Tinggal Tetap Masa Berlaku 5 (lima) Tahun Rp 5.000.000
2. Izin Masuk Kembali Masa Berlaku Paling Lama 2 (dua) Tahun Rp 1.750.000
Izin TInggal Tetap WNA
Nomor pengaduan dan Informasi (WhatsApp) : 0811 2578 223
Email : imigrasi.jogja@gmail.com
Instagram : @imigrasi.jogja
Facebook : Imigrasi Yogyakarta
Twitter : @imigrasijogja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA SUBSEKSI PELAYANAN DOKUMEN PERJALANAN
KEPALA SUBSEKSI PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI STATUS KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI PENINDAKAN KEIMIGRASIAN