Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes melitus

  1. Sasaran adalah penyandang diabetes melitus Di wilayah kerja

  1. Pendataan penderita/penyandang diabetes melitus di wilayah kerjanya
  2. Melakukan skrining faktor risiko diabetes melitus untuk seluruh pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp
  3. Melakukan pelayanan kesehatan sesuai standar berupa: a) Edukasi tentang diet makanan; b) Edukasi aktivitas fisik; dan c) Terapi farmakologi
  4. Melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktl) untuk pencegahan komplikasi
  5. Pelatihan teknis pelayanan kesehatan tentang diabetes melitus bagi tenaga kesehatan, termasuk pelatihan surveilens faktor risiko diabetes melitus berbasis web;
  6. Penyediaan peralatan kesehatan diabetes melitus, termasuk hba1c
  7. Penyediaan obat diabetes melitus
  8. Pencatatan dan pelaporan
  9. Monitoring dan evaluasi.

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

upaya kesehatan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes melitus"