Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

  1. Sasaran adalah penduduk usia 15 (lima belas) tahun keatas
  2. 3) Penderita hipertensi dengan komplikasi (jantung, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (fktl) yang mempunyai kompetensi Penanganan komplikasi.

  1. Pendataan penderita hipertensi di wilayah kerjanya
  2. Melakukan skrining faktor risiko hipertensi untuk seluruh pasien di fktp
  3. Melakukan pelayanan kesehatan sesuai standar berupa a) Edukasi tentang diet makanan; b) Edukasi aktivitas fisik; dan c) Terapi farmakologi
  4. Melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (fktl) untuk pencegahan komplikasi
  5. Pelatihan teknis pelayanan kesehatan tentang hipertensi bagi tenaga kesehatan, termasuk pelatihan surveilans faktor risiko hipertensi berbasis web
  6. Penyediaan peralatan kesehatan hipertensi
  7. Penyediaan obat hipertensi
  8. Pencatatan dan pelaporan
  9. Monitoring dan evaluasi

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

upaya kesehatan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi"