Layanan Fisioterapi Tens

  1. 1. Untuk pasien baru; membawa surat rujukan dari poli umum/KIA
  2. 2. Untuk pasien existing; membawa surat rujukan untuk kontrol kembali sesuai tanggal yang direkomendasikan

  1. Petugas mempersiapkan alat; pastikan stop kontak daya tersambung, pad elektrode masih dapat merekat kuat ke kulit
  2. Petugas mempersiapkan pasien; posisikan pasien sesuai kondisi, di tempat tidur, pakaian yang menutupi area terapi dibuka seperlunya, lakukan lap dengan tissue apabila area kulit berkeringat, lakukan tes sensibilitas / taktil untuk mengetahui adanya gangguan sensasi kulit
  3. Petugas melaksanakan terapi : 1. Petugas menempelkan elektrode ke tubuh pasien (jumlah dan lokasi sesuai kondisi pengobatan), pastikan elektrode menempel erat pada kulit, bila perlu beri perekat tambahan, seperti :tali karet, tali perban, lakban, dll. 2. Pastikan alat dalam kondisi “off” dan intensitas daya posisi “nol’, setelah yakin baru sambungkan kabel elektroda mesin dengan elektrode yang menempel di pasien. 3. Nyalakan mesin terapi (on/off) sambil memberikan edukasi bahwa akan terasa sedikit nyeri tapi masih nyaman semua disesuaikan toleransi pasien. 4. Lama stimulasi listrik 10 menit. 5. Apabila pasien sudah terasa nyaman petugas dapat meninggalkan pasien dalam ruangan, sambil sesekali dicek kenyamanan pasien, apakah perlu ditambah power stimulatornya atau cukup. 6. Lepaskan seluruh elektrode yang menempel, letakkan alat dipinggir ruang. 7. Lihat kondisi pasien dan kemungkinan efek samping

Rata-rata waktu penyelesaian 10 menit tiap titik lokasi terapi

Biaya layanan sebesar Rp 20.000,-

Layanan Fisioterapi Tens

-   Kotak Saran

-  SMS center / Whatsapp (085 1723 02064) /

Telephone ( 0271 ) 742064

-  Facebook : Puskesmas Colomadu II

-  Instagram : @puskesmascolomadu2

-  Blog Web : http://www.puskesmascolomadu2.karanganyarkab.go.id

-  Pengaduan langsung ke petugas pengelola aduan Puskesmas Colomadu II yang ditunjuk (Nidau Rosyani)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store