No. SK: 449.1/37 tahun 2022
- Waktu tunggu : 5-10 menit
- Pengkajian awal : 5 meni kebutuhan
- Peraturan menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas - Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
-Peraturan bupati Kabupaten Karanganyar nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Bdan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat- Resep pengambilan obat. - Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter - Hasil pemeriksaan pencari kerja dan kebutuhan administrasi lain - Surat Keterangan Dokter ( SKD Buta Warna, SKD Anak Sekolah, SKD Pencari Kerja, SKD Calon Pengantin, SKD Calon Haji Tingkat Pertama, SKD untuk administrasi lainya - Rujukan internal untuk mendapatkan koseling dan kegiatan interprofesi
- Kotak Saran - Layanan langsung di 0271 – 6882133 - WhatsApp : 085 725 546 967 / 085 641 824 972 - Instagram : puskesmas.kebakkramat.2 - Facebook : Puskesmas Kebakkramat II - Website : http://puskeskebakkramat2.karanganyarkab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store