Pelayanan kesehatan pada usia produktif

  1. Pelayanan skrining kesehatan usia 15 - 59 (lima belas sampai lima puluh sembilan) tahun

  1. Skrining faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) dan gangguan mental emosional dan perilaku;
  2. Konseling tentang faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) dan gangguan mental emosional dan perilaku
  3. Pelatihan teknis petugas skrining kesehatan bagi tenaga kesehatan dan petugas pelaksana
  4. Pos pemninaan terpadu penyakit tidak menular (kader Posbindu PTM); Penyediaan sarana dan prasarana skrining kit pos bidan desa penyakit tidak menular (PTM)
  5. Pelatihan surveilans faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) berbasis web
  6. Pelayanan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP
  7. Pencatatan dan Pelaporan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM);
  8. Monitoring dan evaluasi

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

upaya kesehatan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan pada usia produktif"