Pelayanan kesehatan ibu hamil

  1. Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar

  1. Pendataan ibu hamil
  2. Pemeriksaan kehamilan/antenatal care (anc)
  3. Pemberian buku kesehatan ibu dan anak (kia
  4. Pencatatan dan pelaporan
  5. Rujukan antenatal care (anc) bila diperlukan

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

upaya kesehatan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan ibu hamil"