Unit Gawat Darurat (UGD)

  1. Membawa kartu identitas

  1. PASIEN DATANG
  2. GAWAT DARURAT - IDENTITAS PASIEN DICOCOKAN OLEH PETUGAS DENGAN STATUS REKAM MEDIS - TINDAKAN MEDIS( AIR WAY,CIRCULATION,BREATH WAY)- STABILISASI - SUDAH MELEWATI MASA KRITIS- RUJUK KE RUMAH SAKIT
  3. TIDAK GAWAT DARURAT - PENDAFTARAN DILOKET- IDENTITAS PASIEN DICOCOKAN OLEH PETUGAS DENGAN STATUS REKAM MEDIS- PERIKSA DOKTER /TINDAKAN- LABORATORIUM- PERIKSA DOKTER /TINDAKAN
  4. APOTIK
  5. PULANG

Waktu tanggap pelayanan dokter di Gawat Darurat

Upaya Kesehatan Perorangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat (UGD)"