Poliklinik Gigi

  1. Membawa kartu identitas

  1. PASIEN DIPANGGIL BERDASARKAN NOMOR URUT ANTRIAN
  2. IDENTITAS PASIEN DICOCOKAN OLEH PETUGAS DENGAN STATUS REKAM MEDIS
  3. PASIEN DIPERIKSA DI POLI GIGI
  4. TINDAKAN
  5. RESEP
  6. APOTIK
  7. PULANG

90 Menit

Upaya Kesehatan Perorangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Gigi"