Poli Umum

  1. Membawa kartu identitas

  1. PASIEN DATANG
  2. PASIEN MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN
  3. PASIEN BARU MENYERAHKAN KTP, KARTU JAMINAN (BPJS, KIS)
  4. PASIEN LAMA MENYERAHKAN KARTU JAMINAN (BPJS, KIS), KARTU POLIKLINIK
  5. PASIEN MENUNGGU DI POLI YANG DITUJU

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Perorangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"