Pelayanan Kerjasama Kearsipan

  1. Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak yang mengajukan kerjasama

  1. Mengajukan surat permohonan sesuai bentuk kerjasama yang diinginkan pihak yang mengajukan permohonan kerjasama
  2. Membuat MoU / surat perjanjian kerjasama yang didalamnya memuat bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan (misal : Bintek Kearsipan, Magang / PKL / Uji Kompetensi Keahlian untuk siswa SMK Program Keahlian OTKP, lomba kearsipan, dll.)
  3. Petugas Melayani sesuai bentuk perjanjian / Kerjasama

Memberikan layanan kerjasama kearsipan bagi Lembaga / instansi yang bukan  menjadi kewenangan untuk diberikan pembinaan dari LKD / Dinas Arpusda Kab. Banyumas

Tidak dipungut biaya

Arsip Tertata

E mail     : arpusdabanyumas@gmail.com

Telepon    : 0281636115

Petugas Penerima Pengaduan

Kotak Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store