Retribusi Rekreasi UPT Lokawisata Purwomas ( TRAP/ Taman rakyat Andang Pangrenan)

  1. 1) Downloud aplikasi Masbasid
  2. 2) Mentransfer uang pembayaran retribusi rekreasi
  3. 3) Mendapatkan barcode untuk di tunjukan ke petugas

  1. Pemohon Memesan tiket lewat aplikasi masbasid, membayar retribusi dengan cara mentransfer uang ke Bank, dan mendapatkan barcode
  2. Pemohon datang ke tempat rekreasi menunjukan barcode kepada pelksana, memproses , transaksi selesai, pengunjung masuk ke Obyek Wisata
  3. Pelaksana membuat laporan jumlah kunjungan
  4. Pelaksana melaporkan jumlah kujungnan kepada Kepala UPT
  5. Kepala UPT melaporkan jumlah kujungnan kepada Kepala Dinas

1 ( satu ) jam jika  signal lanar, tidak ada antrian scend barcode tiket pemesanan

Rp. 5000  tiket masuk dewasa

Rp. 2.500 tiket masuk anak-anak

e-tiket

Melalui :

Surat ke DINPORABUDPAR Kab.Banyumas Jalan Prof.dr Soeharso No 45 Purwokerto

  1. Telp/Fax (0281) 637629

Melalui Email: dinporabudpar@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Rekreasi UPT Lokawisata Purwomas ( TRAP/ Taman rakyat Andang Pangrenan)"