Pelayanan Bintek Kearsipan

  1. Unit Pencipta Arsip (Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, BUMD, Lembaga Pendidikan, BUMD) menyediakan sarana dan prasarana kegiatan bintek
  2. Peserta yang akan mengikuti

  1. Unit Pencipta Arsip mengajukan surat permohonan bimbingan / pendampingan penataan arsip
  2. Tim Dinas Arpusda melaksanakan bimbingan / pendampingan penataan arsip sesuai jadwal yang sudah ditentukan

Memberikan layanan bimbingan teknis kearsipan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang kearsipan serta meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peranan arsip dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Materi  meliputi teori dan praktek pengolahan arsip

Tidak dipungut biaya

Arsip Tertata

Telepon  : 0281636115

E mail   : arpusdabanyumas@gmail.com

Petugas Penerima Pengaduan

Kotak Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store