untuk perubahan data identitas pada paspor: 5 (lima) hari kerja pada proses persetujuan dan 3 (tiga) hari kerja atau sesuai ajudikator pusat pada proses permohonan paspor.
untuk penambahan nama: 3 (tiga) hari kerja
Karena Perubahan data Identitas pada paspor harus diterbitkan paspor lagi maka biaya perubahan data sama denganbiaya penerbitan paspor
Paspor Biasa Rp350.000
Paspor Elektronik Rp650.000
Untuk Penambahan Nama tidak dipungut biaya
Paspor Biasa / Elektronik 48 Halaman
Nomor pengaduan (WhatsApp) : 0811 2578 223
Email : imigrasi.jogja@gmail.com
Instagram : @imigrasi.jogja
Facebook : Imigrasi Yogyakarta
Twitter : @imigrasijogja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA SUBSEKSI PELAYANAN DOKUMEN PERJALANAN
KEPALA SUBSEKSI PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI STATUS KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI PENINDAKAN KEIMIGRASIAN