Rekomendasi Fasilitas Komunitas Budaya

  1. 1. Memiliki nama dan tempat kedudukan yang tetap, ditunjukan dengan surat keterangan domisili dari pemerintah keseluruhan/desa setempat;
  2. 2. Memiliki akte notaris komunitas budaya;
  3. 3. Memiliki AD/ART komunitas budaya;
  4. 4. Fotocopy NPWP atas nama komunitas budaya;
  5. 5. Fotocopy buku rekening atas nama komunitas budaya;
  6. 6. Fotocopy KTP pengurus komunitas budaya;
  7. 7. Fotocopy kartu keluarga pengurus komunitas budaya;
  8. 8. Poin 1 s/d 5 nama organisasi pengusul, akte notaris dan NPWP tidak ada perbedaan antara identitas diakte dan dokumen lain;
  9. 9. Proposal permohonan FKBM sesuai juknis;
  10. 10. Surat pernyataan yang menyatakan tidak terkait dengan partai politik
  11. 11. Surat pernyataan yang menyatakan tidak terjadi konflik internal
  12. 12. Pas foto pengurus komunitas budaya (ketua, sekertaris dan bendahara) surat permohonan fasilitasi komunikasi budaya di masyarakat tidak sedang atau akan menerima fasilitasi sejenis pada objek dan peruntukan yang sama dari APBD dan APBN pada tahun anggaran berjalan

  1. 1. Permohonan mengajuka rekomendasi fasilitasi komunitas budaya
  2. 2. Petugas memeriksa permohonan fasilitasi komunitas budaya
  3. 3. Petugas memberikan formulir kepada pemohon untuk diisi
  4. 4. Pemohon mengisi formulir
  5. 5. Petugas membuat surat rekomendasi fasilitasi komunitas budaya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menandatangani surat rekomendasi revitalisasi desa adat
  6. 6. Petugas menyerahkan surat rekomendasi fasilitasi komunitas budaya kepada pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Fasilitas Komunitas Budaya

  1. Pengaduan langsung/lisan disampaikan secara langsung melalui pengaduan/Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau.
  2. Pengaduan tidak langsung melalui :
  • Email  : disporaparsekadau@gmail.com

No hp : 081255337890

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Fasilitas Komunitas Budaya"