Pelayanan Audio Visual

  1. Permohonan dari Lembaga

  1. Petugas menyiapkan bahan tayang sesuai sasaran
  2. Penerima manfaat hadir, sesuai prokes, dan jumlah yang ditentukan
  3. Pemutaran tayangan oleh petugas

Adalah kegiatan pelayanan kepada Pemustaka untuk pemutaran tayangan atau informasi sesuai sasaran / pengunjung

Tidak dipungut biaya

Pemutaran Video

1. Melalui Kotak aduan

2. Layanan Pengaduan

3. Telpon : 0281636115

4. E mail : arpusdabanyumas@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store