Pelayanan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Membawa rekap permasalahan terkait Aplikasi SimbadaMas dari OPD
  3. Laptop
  4. Berpakaian Rapi dan Sopan

  1. Menentukan dasar pengalihan status penggunaan, Inisiatif Bupati atau usulan dari Pengguna Barang Lama.
  2. Jika inisiatif Bupati, Bupati memberitahu ke Pengguna Barang Lama, sebaliknya Pengguna Barang Lama mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati.
  3. Pengelola Barang melakukan penelitian atas permohonan pengalihan status penggunaan BMD
  4. Bupati memberikan persetujuan pengalihan status penggunaan BMD.
  5. Pengguna Barang Lama menyerahkan BMD ke Pengguna Barang Baru dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), dan melakukan penghapusan BMD dari Daftar Barang Pengguna Barang Lama.

1-2 Jam/Perhari

Tidak dipungut biaya

1. Surat Pemberitahuan 2. Surat Penolakan 3. Surat Persetujuan 4. Surat Keputusan 5. BAST

Email : banyumasbkd@gmail.com
Telp  : (0281) 637405
Website : bkad.banyumaskab.go.id
Kotak Saran BKAD Kabupaten Banyumas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah"